Rabu, 22 Februari 2012

PENDAFTARAN AKADEMI MILITER TNI ANGKATAN DARAT.

PENDAFTARAN AKMIL

1. Pendaftaran : Mulai 6 Pebruari s.d 30 Mar 2012
2. Pemeriksaan uji tk Daerah : 2 April s.d 29 Juni 2012 (Psi 14-15 Mei)
3. Sidang Panitia Daerah : 2 Juli 2012
4. Pemeriksaan/Uji tk Pusat : 9 s.d 22 Juli 2012
5. Sidang Panitia Pusat : 27 Juli 2012
6. Buka Pendidikan : 1 Agustus 2012
TEMPAT PENDAFTARAN :
1. Ajen Kodam
2. Ajen Korem
3. Kodim
Alamat lengkap tempat Pendaftaran (klik disni)
PERSYARATAN TARUNA AKMIL
1. Warga Negara Republik Indonesia pria, bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, Setia dan taat kepada Pancasila dan UUD 1945 serta bukan anggota/ mantan prajurit TNI/Polri dan PNS TNI.

2. Umur pada saat masuk pendidikan tanggal 1 Agustus 2012 tidak kurang dari 17 tahun 9 bulan dan tidak lebih dari 22 tahun.

3. Tidak kehilangan hak menjadi Prajurit TNI, berdasarkan putusan pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap.

4. Berbadan sehat (Jasmani dan rohani).

5. Lulusan SMA/ Madrasah Aliyah atau yang setara, jurusan/Program IPA dengan dengan persyaratan Nilai Ujian Akhir Nasional :

a. Lulusan tahun 2008 s.d 2010 Lulus ujian nasional dengan nilai rata-rata tidak kurang dari 6,5 (dari 10 mata pelajaran) dan bagi calon yang menggunakan kacamata/lensa kontak dengan ukuran maksimal 1 Dioptri, nilai rata-rata tidak kurang dari 7,5.

b. Lulusan tahun 2011 Lulus ujian nasional dengan nilai rata-rata tidak kurang dari 7 dan tidak ada nilai dibawah 6 (gabungan nilai UN dan nilai sekolah) dan bagi calon yang menggunakan kacamata/lensa kontak dengan ukuran maksimal 1 Dioptri, nilai rata-rata tidak kurang dari 8 dan tidak ada nilai dibawah 7.

c. Lulusan Tahun 2012 akan ditentukan kemudian
6. Belum pernah nikah dan tidak nikah selama dalam pendidikan.

7. Tinggi badan tidak Kurang dari 165 Cm dengan berat badan seimbang.

8. Bersedia mentaati peraturan bebas KKN baik langsung maupun tidak langsung dan apabila terbukti secara hukum melanggar sebagaimana yang dimaksud maka bersedia dinyatakan tidak lulus dan atau dikeluarkan dari DIKMA jika Pelanggaran tersebut diketemukan dikemudian hari pada saat mengikuti DIKMA.

9. Sanggup melaksanakan Ikatan Dinas Pertama (IDP) sekurang-kurangnya 10 tahun dihitung mulai saat dilantik menjadi Letda dan bersedia ditempatkan dimana saja, diseluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia.

10. Harus ada surat persetujuan dari orang tua/wali.

11. Harus mengikuti dan lulus pemeriksaan/pengujian yang meliputi :
a. Administrasi.
b. Kesehatan.
c. Jasmani.
d. Wawancara.
e. Psikologi.
f. Akademik.
12. PERSYARATAN LAIN :

a. Tidak bertato/bekas tato dan tidak ditindik/bekas ditindik telinganya atau anggota badan lainnya kecuali karena ketentuan agama/adat.

b. Bagi yang memperoleh ijazah dari negara lain, harus mendapat pengesahan dari Kemendikbud.
13. CARA PENDAFTARAN
Calon Datang sendiri ke tempat pendaftaran dengan menunjukkan dokumen asli dan menyerahkan foto copy :

a. Kartu kewarganegaraan (bagi keturunan WNA).
b. Akte kelahiran/surat kenal lahir.
c. KTP Calon dan KTP orang tua/wali.
d. Kartu keluarga (KK).
e. STTB SD, SMP/MTs dan SMA/MA dan yang disertakan berikut NUAN bagi calon kelas III SMA :

1).   Melampirkan raport kelas I s.d III semester I.
2). Melampirkan surat keterangan dari Sekolah bahwa calon tersebut terdaftar sebagai peserta UN. (sumber www.tniad.mil.id)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar